Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Kasus Dugaan Pemalsuan Deposito Rp 45 Miliar Nasabah BNI

image-gnews
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito nasabah PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk di Makassar, Sulawesi Selatan, masih berjalan. BNI menyebut satu pegawai mereka di kantor cabang Makassar, yaitu MBS, kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Tempo merangkum perjalanan kasus ini sejak mulai kejadian pada Februari 2021, yang dirangkum dari keterangan sejumlah pihak yang terlibat. Berikut penjelasannya:

Februari 2021

Awalnya, pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani, gagal mencairkan dana deposito miliknya di BNI cabang Makassar senilai Rp 45 miliar. Ia ingin mencairkan dana itu untuk keperluan bisnis.

Kuasa hukum Andi, Syamsul Kamar, bercerita bahwa ini bukanlah penarikan pertama. Sebelumnya, Andi juga pernah menarik dana deposito sebesar Rp 30 miliar di bank yang smaa.

Tapi saat itu, Andi hanya menerima Rp 25 miliar saja. "Alasannya (BNI) karena sementara masih diproses," kata Syamsul saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 11 September 2021.

Walau demikian, Andi masih tidak curiga dana deposito Rp 45 miliar miliknya yang lain hilang. Sebab, Ia masih menerima laporan penerimaan bunga deposito setiap bulan.

Tapi ternyata saat pencairan pada Februari 2021, Ia gagal menarik uang Rp 45 miliar tersebut. BNI cabang Makassar, kata Syamsul, berdalih bilyet deposito yang dipegang nasabah tidak terdaftar di sistem mereka.

Maret 2021

Setelah kejadian tersebut, Syamsul menyebut ada lima kali pertemuan yang diadakan dengan pihak BNI cabang Makassar. Menurut Syamsul, Andi marah dengan kejadian itu, sampai akhirnya pimpinan BNI cabang Makassar datang ke kantor Andi. Tapi ujungnya, tetap tidak ada kejelasan soal nasib dana deposito tersebut.

Di akhir mediasi, Andi menerima surat dari kuasa hukum BNI. Penjelasan dalam surat tersebut tetap sama: bilyet deposito Andi tidak tercatat di sistem BNI.

Di saat yang bersamaan, beberapa orang dari BNI pusat langsung mendatangi kantor cabang Makassar untuk menanyakan perkara deposito ini. Hal ini terungkap dalam surat panggilan Bareskrim Polri kepada Andi sebagai saksi, yang dilayangkan pada 14 Juni 2021.

Tapi, nominal deposito yang ditanyakan oleh BNI pusat ternyata lebih besar, yaitu Rp 110 miliar dari 9 bilyet. Kasusnyanya sama, bilyet tidak tercatat di sistem BNI cabang Makassar.

Menurut Syamsul, BNI melaporkan total dana Rp 110 miliar ke Bareskrim karena memang ada korban lain. Selain Andi, ada Hendrik dan Heng Pao Tek dengan bilyet deposito Rp 20,1 miliar, dan pasangan suami istri Rocky dan Annawaty, dengan bilyet deposito Rp 50 miliar.

Dari nama-nama ini, kasus Heng Pao Tek sudah pernah muncul ke publik dan media. Heng mengaku kehilangan deposito Rp 20,1 miliar dan telah menguggat BNI cabang Makassar ke Pengadilan Negeri Makassar. Kasus ini sudah masuk ke pengadilan dengan nomor perkara: 170/Pdt.G/2021/PN Mks

Saat ini, kasusnya masih berjalan di pengadilan. Seperti halnya Syamsul, pengacara Heng Pao Tek dan Hendrik, Wilson Imanuella, pernah menyebut total dana yang raib sebesar Rp 110 miliar.

“Ada nasabah lain juga mengalami kasus yang sama,” tutur Wilson saat mendapatkan informasi dari tim pemeriksa Mabes Polri, kepada Tempo pada 18 Juni 2021.

Tempo mengkonfirmasi ke BNI apakah laporan Rp 110 miliar ini menyangkut ketiga kelompok korban (Andi Idris, Heng Pao Tek dan Hendrik, serta Rocky dan Annawaty). BNI tidak memberi penjelasan soal ini. BNI, melalui kuasa hukumnya Ronny LD Janis, hanya membenarkan bahwa mereka sudah melapor ke Bareskrim Polri pada 1 April 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.


Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

3 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

3 hari lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


PNM Sosialisasikan Program Mekaar di Serang

4 hari lalu

PNM Sosialisasikan Program Mekaar di Serang

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Serang, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Mekaar sekaligus silaturahmi tokoh masyarakat dan pemuka agama, di Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Selasa, 14 Mei 2024.


Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

4 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kanan) melihat pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

Jamaah calon haji Kloter 5 Embarkasi Makassar akhirnya bisa diterbangkan ke Madinah setelah Garuda mengganti pesawat


Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

4 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten. TEMPO/Tony Hartawan
Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.


Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

4 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kiri) bersama Direktur Layanan dan Niaga Ade R Susardi (kanan) mengecek fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1444 H/2023 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 23 Mei 2023. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 104.172 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

Penerbangan Garuda Indonesia telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 LT.


PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

4 hari lalu

PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Sosilalisasi Program Mekaar di Kecamatan Baros Kabupaten Serang.


AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

5 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.